Selamat Datang di SISKOHAT Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Senin, 25 Juli 2011

Pelunasan BPIH 2011 Menunggu Perpres

Jakarta (Pinmas)--Kementerian Agama berusaha agar jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini dapat segera melunasi BPIH (biaya penyelenggara ibadah haji). Untuk itu Peraturan Presiden tentang BPIH tahun 1432H/2011 diupayakan terbit dalam waktu dekat.

"Hasil penetapan dengan DPR lalu kami bawa ke Presiden dalam rangka menerbitkan Perpres," kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR tentang Pengesahan BPIH 1432H/2011, di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (21/7) malam.

"Kami berharap secepatnya Perpres diterbitkan supaya jemaah memiliki waktu yang cukup untuk melunasi BPIH," imbuh Menag.

Ia juga berharap pemerintah Arab Saudi dalam waktu dekat memberi tambahan kuota, dengan demikian waiting list (daftar tunggu) calon haji Indonesia dapat berkurang. Pasalnya, jumlah waiting list saat ini mencapai lebih dari 1 juta. "Saya optimis kuota haji tahun ini sebanyak 211.000 terserap habis. Bahkan kalau sekarang ditambah jadi 250 ribu akan habis," ujar Suryadharma Ali.

Seperti diketahui, Pemerintah dengan DPR menyepakati BPIH 2011 ditetapkan rata-rata sebesar Rp 30.771.900. Dibandingkan dengan tahun 2010 , biaya tersebut turun sebesar RP 308.700, dengan asumsi nilai tukar dolar ke rupiah sebesar Rp 8.700. Sekalipun jika dihitung dengan dolar mengalami kenaikan yaitu 3.537 USD. Naik sebesar 196 USD dari tahun sebelumnya yaitu USD 3. 342.

Adapun rincian besaran BPIH 1432/2011 untuk setiap embarkasi sebagai berikut yaitu embarkasi Aceh sebesar 3.285 dolar AS, embarkasi Medan (3.377 dolar AS), Batam (3.460 dolar AS), Padang (3.369 dolar AS), Palembang (3.417 dolar AS), Jakarta (3.589 dolar AS), Solo (3.549 dolar AS), Surabaya (3.612 dolar AS), Banjarmasin (3.720 dolar AS), Balikpapan (3.736 dolar AS), dan Makassar (3.795 dolar AS).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding, juga disepakati bahwa pembahasan komponen indirect cost BPIH tahun 1432/2011 akan dilanjutkan dengan menggunakan masa reses persidangan IV tahun sidang 2010-2011.

"Panja BPIH Komisi VIII DPR mengusulkan agar pada bulan Januari, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama melakukan pembicaraan untuk membangun sistem pembahasan BPIH 1433H/2012," kata Abdul Kadir Karding membacakan kesimpulan rapat. (ks)

BPIH 2011 Rata-Rata Sebesar 3.537 USD

Jakarta (Pinmas)-- Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2011 ditetapkan rata-rata sebesar RP. 30.771.900 Dibandingkan dengan tahun 2010 , biaya tersebut turun sebesar RP 308.700. Asumsi nilai tukar dolar ke rupiah sebesar Rp 8.700. Sekalipun jika dihitung dengan dolar mengelami kenaikan yaitu 3.537 USD. Naik sebesar 196 USD dari tahun sebelumnya yaitu USD 3. 342. Keputusan ini dihasilkan dari rapat bersama Menteri Agama Suryadharma Ali dan Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis (21/7)

Menag mengatakan komponen BPIH yang dibayar langsung oleh calon jamaah haji mencakup penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan sebaliknya. Batas atas biaya penerbaganan yang ditetapkans sebesar USD 2.010, di luar biaya airport tax sebesar USD 14. Harga penerbangan naik 290 USD dari tahun lalu yaitu rata-rata USD 1734. Biaya pelayanan umum tidak berbeda dengan tahun lalu yaitu 1.029 rial atau USD 277. Pemerintah memberikan subisidi dari dana optimilisasi haji sebesar USD 177 perjamaah. "Jamaah hanya membayar 100 USD," katanya.

Menag menambahkan pemerintah menargetkan pemondokkan di Mekkah 99 persen berada di jarak 2500 meter dari Masjidil Haram. Hal ini berdampak pada kenaikan harga sewa rata-rata 3.700 rial. Disepakati, harga menjadi 3.150 rial. Sisanya, akan ditutupi dengan dana optimilasi haji.

Demikian pula, kata Menag, dengan pemondokan di Madinah yang ditargetkan 100 persen berada di wilayah Markaziyah. Harga sebesar 650 rial. Jumlah yang dibebankan ke jamaah sebesar 600 rial. Kekurangannya diambil dari dana optimalisasi haji. Disepakati pula, jamaah akan tetap membayar 1.500 rial yang dikembalikan ke jamaah sebagai uang bekal biaya makan dan pembayaran dam (living cost).

Dengan demikian kata Menag, BPIH dalam Dolar Amerika masing-masing daerah yaitu Aceh 3.285, Medan 3.377, Batam 3.460, Padang 3.369, Palembang 3.417, Jakarta 3.589, Solo 3.549, Surabaya 3.612, Banjarmasin 3.720, Balikpapan 3.736, dan Makassar 3.795.(Rep/nashih)

DPR-Pemerintah Sepakati BPIH 2011

Jakarta (Pinmas)--Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati penetapan komponen direct cost Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1432H/2011 sebesar Rp 30.771.900 atau turun sebesar Rp.308.700 dibandingkan BPIH 1431H/2010 yaitu Rp 31.080.600.

"Panja BPIH Komisi VIII DPR dan panja pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan indirect cost BPIH 1432H/2011 pada masa reses nanti. Reses akan kita pakai untuk bahas haji, agar kualitas pelayanan haji bisa lebih baik lagi," kata Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding bersama Menteri Agama Suryadharma Ali seusai Rapat Kerja pengesahan BPIH 1432H/2011, di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (21/7) malam.

Adapun rincian besaran BPIH 1432/2011 untuk setiap embarkasi sebagai berikut yaitu embarkasi Aceh sebesar 3.285 dolar AS, embarkasi Medan (3.377 dolar AS), Batam (3.460 dolar AS), Padang (3.369 dolar AS), Palembang (3.417 dolar AS), Jakarta (3.589 dolar AS), Solo (3.549 dolar AS), Surabaya (3.612 dolar AS), Banjarmasin (3.720 dolar AS), Balikpapan (3.736 dolar AS), dan Makassar (3.795 dolar AS).

Menurut Karding, disepakatinya BPIH ini dengan tujuan agar jemaah haji mendapat kepastian untuk pelunasan haji. Pasalnya, calon jemaah haji sudah membayar setoran awal haji sebesar Rp 25 juta.

"Sebenarnya DPR bertahan inginnya BPIH direct cost itu maksimal Rp 29 juta. Tapi rupanya tetap tidak bisa," kata Karding.

Besaran BPIH 1432H/2011 sebesar Rp 30.771.900 itu yang turun sebesar Rp.308.700. Namun jika dikonversikan dengan kurs saat ini Rp 8.700/dolar maka, besaran BPIH tahun ini sebesar 3537 dolar AS.

Jika dibandingkan tahun lalu, total komponen direct cost BPIH 1431H/2010 mencapai 3.342 dolar AS dengan kurs Rp 9.300/dolar AS. Nilai direct cost BPIH tahun lalu itu setara dengan Rp 31.080.600.

Komponen direct cost BPIH adalah kompenen yang dibayarkan langsung oleh jemaah, seperti biaya komponen penerbangan, sewa pemondokan. Sedangkan komponen indirect cost adalah komponen yang dibayarkan penyelenggara/pemerintah dari dana optimalisasi setoran awal jemaah.

Besaran direct cost BPIH tahun lalu itu dibagi menjadi beberapa komponen yakni tiket penerbangan sebesar 1.734 dolar AS, sewa pemondokan di Makkah sebesar 766,1 dolar AS, pemondokan di Madinah sebesar 161,3 dolar AS, general service sebesar 276 dolar AS dan komponen living cost sebesar 405 dolar AS.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengapresiasi tuntasnya pembahasan BPIH antara pemerintah dan Komisi VIII DPR ini. Dalam kesimpulan rapat sebelumnya, Komisi VIII DPR, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, dan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar sepakat bahwa batas atas tarif penerbangan haji 1432 H/2011 M, rata-rata batas atas 2.010 dolar AS, diluar airport tax.

Komisi VIII DPR RI, Menag RI, Menhub RI melakukan upaya penurunan biaya penerbangan lebih lanjut dengan melakukan pembicaraan Meneg BUMN, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT Garuda Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa batas atas ongkos penerbangan itu sebagai solusi untuk patokan BPIH. Besaran biaya penerbangan yang merupakan salah satu komponen BPIH itu tercapai setelah bernegosiasi alot dengan Dirut Garuda dan jajaran.

"Kita bisa mencapai kesepakatan batas atas di angka 2.010 dolar AS. Artinya penurunan agak lumayan. Mudah-mudahan ini bisa disepakati oleh teman-teman yang memberikan mandat pada pimpinan dan poksi, Menag, Menhub, Garuda. Kita terpaksa Oke," kata Karding.

Sementara itu, Menteri Agama mengusulkan besaran indirect cost sebesar Rp 1.417.376.072.106. Dana itu akan digunakan untuk selisih sewa pemondokan jemaah, selisih biaya palayanan umum, biaya perjalanan haji di Arab Saudi, biaya operasional penyelenggaraan haji dan safeguarding. (PR/suhirlan)

Minggu, 12 Juni 2011

Wapres Boediono: Petugas Haji Harus Lebih Sabar

Madinah(Pinmas)--Dalam hal manajemen penyelenggaraan haji, Wakil Presiden Boediono meminta para petugas lebih sabar memperhatikan masalah-masalah kecil yang bagi kebanyakan orang adalah hal yang sepele.

Boediono mengingatkan banyak jemaah yang belum pernah melihat pesawat apalagi terbang begitu lama ke Tanah Suci. Bahkan, misalnya, banyak juga yang masih awam tentang cara menggunakan toilet.

"Jangan sampai mereka kaget. Bila perlu, bikinlah panduan dengan gambar. Mental para jamaah harus kita siapkan sebaik mungkin," ungkap Boediono saat mengunjungi Kantor Haji Indonesia di Madinah, Jumat (10/6/2011).

Kedatangan Boediono di Kantor Haji Indonesia berkenaan dengan keinginannya melihat langsung persiapan penyelenggaraan haji tahun ini. Hal itu dilakukan Boediono di sela-sela ibadah umroh usai berkunjung ke Kazakhstan.

Turut menyertai kehadiran Boediono di Kantor Haji Indonesia di Madinah, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur. Ada juga Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto yang menyampaikan laporan di hadapan Wapres.(tribunnews)

Wapres Boediono: Petugas Haji Harus Lebih Sabar






Madinah(Pinmas)--Dalam hal manajemen penyelenggaraan haji, Wakil Presiden Boediono meminta para petugas lebih sabar memperhatikan masalah-masalah kecil yang bagi kebanyakan orang adalah hal yang sepele.
Boediono mengingatkan banyak jemaah yang belum pernah melihat pesawat apalagi terbang begitu lama ke Tanah Suci. Bahkan, misalnya, banyak juga yang masih awam tentang cara menggunakan toilet.
"Jangan sampai mereka kaget. Bila perlu, bikinlah panduan dengan gambar. Mental para jamaah harus kita siapkan sebaik mungkin," ungkap Boediono saat mengunjungi Kantor Haji Indonesia di Madinah, Jumat (10/6/2011).
Kedatangan Boediono di Kantor Haji Indonesia berkenaan dengan keinginannya melihat langsung persiapan penyelenggaraan haji tahun ini. Hal itu dilakukan Boediono di sela-sela ibadah umroh usai berkunjung ke Kazakhstan.
Turut menyertai kehadiran Boediono di Kantor Haji Indonesia di Madinah, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur. Ada juga Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto yang menyampaikan laporan di hadapan Wapres.(tribunnews)

Wapres Minta 10 Kasus Dugaan Korupsi Haji Temuan KPK Segera Dituntaskan


Jakarta (Pinmas)--Wakil Presiden Boediono meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Slamet Riyanto, segera menyelesaikan 10 kasus penyelenggaraan haji yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan Wakil Presiden di Kantor Haji Madinah, di Arab Saudi, Jumat.Wapres mengatakan dirinya telah menerima tembusan surat dari KPK yang merinci ada 48 temuan mengenai penyelenggaraan haji. Sebanyak 38 temuan sudah diselesaikan.
"Sisa 10 temuan harap segera diselesaikan," kata Wapres yang melakukan kunjungan disela-sela ibadah umroh.
Sementara itu, pada kesempatan itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto melaporkan, Kuota haji Indonesia untuk tahun 1432 H/2011 M sebanyak 211.000 jemaah. Dari total kuota itu, 17.000 di antaranya menjadi jatah haji khusus yang diselenggarakan 215 perusahaan. Sisa kuota semuanya untuk haji reguler yang telah dibagi ke 33 provinsi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2011.
Sedangkan jumlah jemaah haji yang telah terdaftar hingga 7 Juni 2011 sudah tercatat sebanyak 1.420.915 orang, yang terdiri atas pendaftar haji reguler 1.377.414 orang dan haji khusus 43.501 orang. Jumlah pendaftar yang jauh melampaui kuota ini membuat waktu tunggu menjadi semakin lama.
Selain itu, ia juga melaporkan, mulai tahun ini jemaah haji akan menggunakan seragam batik sebagai pengganti seragam tahun-tahun sebelumnya yang berwarna hijau telur asin. Di samping itu jemaah haji juga memakai gelang identitas yang berisi nama, nomor paspor, nomor kloter dan embarkasi.
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi melalui 11 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, dan Makassar. Di samping 11 embarkasi itu, juga ada tiga embarkasi antara yang telah berfungsi melaksanakan proses kepabeanan, imigrasi, dan karantina. Ketiga embarkasi itu adalah Gorontalo, Mataram, dan Lampung.
Sampai dengan 8 Juni 2011, Pemerintah sudah memperoleh pemondokan di Mekkah bagi 92,83 persen jamaah atau 185.700 jemaah. Pemerintah tahun ini mengupayakan agar jarak pemondokan yang terjauh adalah 2,5 kilometer dari Masjidil Haram. Pemondokan jamaah di Mekkah berlokasi di kawasan Misfalah, Bakhutmah, Jarwal, Hafair, Ummul Qura. (ant)