Selamat Datang di SISKOHAT Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Selasa, 31 Mei 2011

Menag Usulkan BPIH 2011 Naik

Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali dalam pembicaraan pendahuluan tentang BPIH 1432H/2011 dengan komisi VIII DPR, Selasa (31/5) malam, mengajukan usulan rencana komponen direct cost(biaya langsung) BPIH sebesar 3.847 dollar AS dengan kurs 1 dollar AS Rp 9.000,- senilai Rp 34.623.000,-
Menurut Menag usulan BPIH tahun ini, mengalami kenaikan 505 dollar AS atau Rp 3.542.400 dibanding tahun lalu BPIH 3.342 dollar AS atau Rp 31.080.600,- "Komponen direct cost dan inderect cost disusun sebagaimana tahun lalu, kecuali ada 5 komponen mengalami perubahan," kata Menag.
Komponen yang mengalami perubahan tersebut, kata Menag, kurs dollar AS bedasarkan asumsi makro APBN 2011 sebesar Rp 9.000,- tahun lalu Rp 9.300,-. Tarif penerbangan yang diusulkan pihak penerbangan naik menjadi 2.076 dollar AS, tahun lalu rata-rata 1.734 dollar AS.
Selain itu, Tarif pemondokan di Mekkah 3.400 Saudi Riyal (SR), tahun lalu 2.850 SR. Tarif pemondokan di Madinah 650 SR, tahun lalu 600 SR. Biaya asrama haji di embarkai tahun lalu tidak ada, tahun ini diusulkan sebesar Rp 11,64 milyar.(ts)

Mulai 1 Juni, Calhaj Bisa Urus Paspor

Mulai 1 Juni, Calhaj Bisa Urus Paspor

Senin, 30 Mei 2011 — 10:25:40 WIB
Jakarta (Pinmas)--Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto mengatakan jemaah haji yang masuk kuota tahun 1432H/2011 sudah dapat memproses penerbitan paspor mulai 1 Juni 2011, pada 107 Kantor Imigrasi dan 469 Kantor Kemenag Kabupaten/kota se Indonesia. Hal itu diungkapkan Dirjen PHU Slamet Riyanto dalam konferensi pers, di kantor Kemenag, Jl.Lapangan Banteng Barat No.3-4,Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Menurut Slamet, biaya penerbitan paspor bagi jemaah haji menjadi tanggung jawab Kementerian Agama dengan menggunakan dana optimalisasi setoran awal BPIH, sedangkan bagai jemaah haji khusus menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. "Pengurusan paspor dapat dilakukan secara perorangan dan rombongan yang di koordinir kantor Kemenag setempat," ujarnya.

Persyaratan permohonan paspor, Kata Slamet Riyanto, terdiri dari KTP yang masih berlaku, Kartu keluarga, Akte/surat kelahiran atau surat nikah atau ijazah atau surat keterangan Kepala Kantor Kemenag setempat dan surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/kota setempat.

Slamet Riyanto menjelaskan, calhaj yang telah memiliki paspor dan masih berlaku paling sedikit 6 bulan terhitung saat hari keberangkatan, paspor tersebut dapat dipergunakan. "Enam bulan, terhitung 2 Oktober saat jemaah haji mulai berangkat,"jelasnya.

Pembuatan paspor bagi calhaj yang daerahnya jauh dari Kantor Imigrasi, kata Slamet Riyanto, disediakan layanan penerbitan paspor mobile. "Saat ini ada 20 kantor Imigrasi memiliki layanan mobile untuk paspor jemaah haji," ucapnya.

Manasik

Dirjen PHU menambahkan, calhaj dapat mengikuti pembinaan haji/manasik sebanyak 15 kali, terdiri 11 kali di KUA dan 4 kali di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. "Diharapkan secera serentak bulan Juni ini kegiatan manasik dimulai dan buku manasik dapat didistribusikan," jelasnya.

Dalam rangka identitas jemaah haji Indonesia, kata Slamet Riyanto, jemaah haji mulai menggunakan seragam batik, yang saat ini sedang diproduksi oleh 24 UKM.(ts)

Rabu, 18 Mei 2011

Direnovasi, Bandara Madinah Ditutup untuk Penerbangan Haji

Jakarta--Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa memastikan kebenaran kabar ditutupnya bandara Amir Muhammadi bin Abdul Aziz, Madinah untuk waktu dua tahun mendatang. Akan tetapi, dipastikan bandara tersebut akan mengalami renovasi yang diperkerikan tidak kelar di tahun 2011.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Ghafur Djawahir.”Ditutup atau tidaknya belum pasti kita akan konfirmasi lebih lanjut lagi,”kata dia kepada Republika di Jakarta, Selasa (18/1)

Dikatakan Ghafur, proses renovasi ini akan berdampak bagi penerbangan jamaah haji seluruh negara tak terkecuali jamaah yang datang dari Indonesia. Meskipun, sebenarnya sejumlah perbaikan tersebut telah dilaksanakan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 2010 yang lalu.

Akibat renovasi itu, beberapa jamaah dari berbagai negara mengalami pemindahan airport kedatangan dan pemulangan ke bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Tetapi, bagi jamaah Indonesia pemindahan tersebut hanya dialami oleh Embarkasi Medan.

Menghindari penumpukan dan kepadatan jamaah di bandara King Abdul Aziz, Jeddah nantinya, ada pemikiran untuk mengalihkan sebagian jamaah haji Indonesia ke bandara Thaif. Meskipun diakui, wacana ini masih harus dikoordinasikan di internal pemerintah dan mesti memperoleh izin dari pemerintah Kerajaaan Arab Saudi.”Berbagai kemungkinan dan antisipasi akan dibahas dalam rapat evaluasi dan persiapan yang akan digelar dalam waktu dekat,” kata dia. (rep)

Minggu, 08 Mei 2011

Waiting List Haji 2010 Capai 1,2 Juta


JAKARTA–Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1431 H/2010 secara umum berjalan baik dibandingkan tahun lalu, namun masih terdapat beberapa perbaikan yang perlu mendapatkan perhatian.
“Secara umum penyelenggaraan haji tahun 2011 berjalan baik dengan beberapa catatan diantaranya terkait daftar tunggu haji yang mencapai 1,2 juta orang, kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Abdul Gafur Djawahir pada rapat evaluasi pelaksaan haji 2010.
Gafur lebih lanjut menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1431 H/2010 M yang dimulai sejak masa pendaftaran, pembinaan dan bimbingan manasik, penyelesaian dokumen dan paspor, masa pemberangkatan, pelaksanaan operasional di Arab Saudi, dan masa pemulangan telah selesai dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Namun dalam rapat evaluasi itu seluruh peserta memberi catatan perlunya memberi perhatian agar kualitas pembinaan dan bimbingan ditingkatkan. Termasuk pula pelaksanaan katering jemaah, dan menurunnya on time performance (OTP) angkutan pemulangan jemaah haji ke tanah air dapat diperbaiki, katanya.
Untuk itu, peserta meminta kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto agar mengusulkan kepada Menteri Agama tentang rancangan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 1432 H/2011 M, di antaranya besaran kuota haji Indonesia tahun 1432 H/2011 M sama dengan tahun 1431 H/2010 M sebanyak 211.000 orang.
Hal lainnya yang menjadi catatan peserta adalah pemerintah agar tetap mengupayakan tambahan kuota dengan menyesuaikan hasil sensus penduduk Indonesia tahun 2010, sehingga jumlah kuota diharapkan dapat mencapai 235.000 orang. Pembagian kuota provinsi tetap menggunakan rumus 1/1000 dari penduduk muslim. Apabila mendapatkan kuota tambahan pembagiannya diprioritaskan kepada daerah yang daftar tunggunya masih panjang.
Selain itu, mengupayakan percepatan waktu pelunasan BPIH tahun 1432H/2011M. Percepatan pengembalian dana jemaah batal. Pengembangan sistem akuntansi, pelaporan keuangan BPIH, dan penataan asset haji. Mengusulkan penerbitan paspor biasa bagi jemaah haji dari 48 halaman menjadi 24 halaman. Mengupayakan penerbitan paspor jemaah haji lebih awal yaitu bulan April 2011.
Tetap menggunakan Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH) sebagai sarana pengendali data jemaah. Mengupayakan pemanfaatan perangkat Siskohat Kab/Kota yang telah memiliki biometrik sistem untuk kelengkapan database haji melalui pengambilan foto dan sidik jari pada saat pendaftaran haji.
Termasuk pula penyesuaian masa berlakunya peraturan bersama antara Menteri Agama dengan Menteri Hukum dan HAM tentang penerbitan paspor untuk tahun 1432H/2011.