Selamat Datang di SISKOHAT Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Senin, 25 Juli 2011

BPIH 2011 Rata-Rata Sebesar 3.537 USD

Jakarta (Pinmas)-- Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2011 ditetapkan rata-rata sebesar RP. 30.771.900 Dibandingkan dengan tahun 2010 , biaya tersebut turun sebesar RP 308.700. Asumsi nilai tukar dolar ke rupiah sebesar Rp 8.700. Sekalipun jika dihitung dengan dolar mengelami kenaikan yaitu 3.537 USD. Naik sebesar 196 USD dari tahun sebelumnya yaitu USD 3. 342. Keputusan ini dihasilkan dari rapat bersama Menteri Agama Suryadharma Ali dan Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis (21/7)

Menag mengatakan komponen BPIH yang dibayar langsung oleh calon jamaah haji mencakup penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan sebaliknya. Batas atas biaya penerbaganan yang ditetapkans sebesar USD 2.010, di luar biaya airport tax sebesar USD 14. Harga penerbangan naik 290 USD dari tahun lalu yaitu rata-rata USD 1734. Biaya pelayanan umum tidak berbeda dengan tahun lalu yaitu 1.029 rial atau USD 277. Pemerintah memberikan subisidi dari dana optimilisasi haji sebesar USD 177 perjamaah. "Jamaah hanya membayar 100 USD," katanya.

Menag menambahkan pemerintah menargetkan pemondokkan di Mekkah 99 persen berada di jarak 2500 meter dari Masjidil Haram. Hal ini berdampak pada kenaikan harga sewa rata-rata 3.700 rial. Disepakati, harga menjadi 3.150 rial. Sisanya, akan ditutupi dengan dana optimilasi haji.

Demikian pula, kata Menag, dengan pemondokan di Madinah yang ditargetkan 100 persen berada di wilayah Markaziyah. Harga sebesar 650 rial. Jumlah yang dibebankan ke jamaah sebesar 600 rial. Kekurangannya diambil dari dana optimalisasi haji. Disepakati pula, jamaah akan tetap membayar 1.500 rial yang dikembalikan ke jamaah sebagai uang bekal biaya makan dan pembayaran dam (living cost).

Dengan demikian kata Menag, BPIH dalam Dolar Amerika masing-masing daerah yaitu Aceh 3.285, Medan 3.377, Batam 3.460, Padang 3.369, Palembang 3.417, Jakarta 3.589, Solo 3.549, Surabaya 3.612, Banjarmasin 3.720, Balikpapan 3.736, dan Makassar 3.795.(Rep/nashih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar