Selamat Datang di SISKOHAT Kementerian Agama Kabupaten Semarang

Minggu, 12 Juni 2011

Wapres Boediono: Petugas Haji Harus Lebih Sabar

Madinah(Pinmas)--Dalam hal manajemen penyelenggaraan haji, Wakil Presiden Boediono meminta para petugas lebih sabar memperhatikan masalah-masalah kecil yang bagi kebanyakan orang adalah hal yang sepele.

Boediono mengingatkan banyak jemaah yang belum pernah melihat pesawat apalagi terbang begitu lama ke Tanah Suci. Bahkan, misalnya, banyak juga yang masih awam tentang cara menggunakan toilet.

"Jangan sampai mereka kaget. Bila perlu, bikinlah panduan dengan gambar. Mental para jamaah harus kita siapkan sebaik mungkin," ungkap Boediono saat mengunjungi Kantor Haji Indonesia di Madinah, Jumat (10/6/2011).

Kedatangan Boediono di Kantor Haji Indonesia berkenaan dengan keinginannya melihat langsung persiapan penyelenggaraan haji tahun ini. Hal itu dilakukan Boediono di sela-sela ibadah umroh usai berkunjung ke Kazakhstan.

Turut menyertai kehadiran Boediono di Kantor Haji Indonesia di Madinah, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur. Ada juga Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto yang menyampaikan laporan di hadapan Wapres.(tribunnews)

Wapres Boediono: Petugas Haji Harus Lebih Sabar






Madinah(Pinmas)--Dalam hal manajemen penyelenggaraan haji, Wakil Presiden Boediono meminta para petugas lebih sabar memperhatikan masalah-masalah kecil yang bagi kebanyakan orang adalah hal yang sepele.
Boediono mengingatkan banyak jemaah yang belum pernah melihat pesawat apalagi terbang begitu lama ke Tanah Suci. Bahkan, misalnya, banyak juga yang masih awam tentang cara menggunakan toilet.
"Jangan sampai mereka kaget. Bila perlu, bikinlah panduan dengan gambar. Mental para jamaah harus kita siapkan sebaik mungkin," ungkap Boediono saat mengunjungi Kantor Haji Indonesia di Madinah, Jumat (10/6/2011).
Kedatangan Boediono di Kantor Haji Indonesia berkenaan dengan keinginannya melihat langsung persiapan penyelenggaraan haji tahun ini. Hal itu dilakukan Boediono di sela-sela ibadah umroh usai berkunjung ke Kazakhstan.
Turut menyertai kehadiran Boediono di Kantor Haji Indonesia di Madinah, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur. Ada juga Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto yang menyampaikan laporan di hadapan Wapres.(tribunnews)

Wapres Minta 10 Kasus Dugaan Korupsi Haji Temuan KPK Segera Dituntaskan


Jakarta (Pinmas)--Wakil Presiden Boediono meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Slamet Riyanto, segera menyelesaikan 10 kasus penyelenggaraan haji yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan Wakil Presiden di Kantor Haji Madinah, di Arab Saudi, Jumat.Wapres mengatakan dirinya telah menerima tembusan surat dari KPK yang merinci ada 48 temuan mengenai penyelenggaraan haji. Sebanyak 38 temuan sudah diselesaikan.
"Sisa 10 temuan harap segera diselesaikan," kata Wapres yang melakukan kunjungan disela-sela ibadah umroh.
Sementara itu, pada kesempatan itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto melaporkan, Kuota haji Indonesia untuk tahun 1432 H/2011 M sebanyak 211.000 jemaah. Dari total kuota itu, 17.000 di antaranya menjadi jatah haji khusus yang diselenggarakan 215 perusahaan. Sisa kuota semuanya untuk haji reguler yang telah dibagi ke 33 provinsi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2011.
Sedangkan jumlah jemaah haji yang telah terdaftar hingga 7 Juni 2011 sudah tercatat sebanyak 1.420.915 orang, yang terdiri atas pendaftar haji reguler 1.377.414 orang dan haji khusus 43.501 orang. Jumlah pendaftar yang jauh melampaui kuota ini membuat waktu tunggu menjadi semakin lama.
Selain itu, ia juga melaporkan, mulai tahun ini jemaah haji akan menggunakan seragam batik sebagai pengganti seragam tahun-tahun sebelumnya yang berwarna hijau telur asin. Di samping itu jemaah haji juga memakai gelang identitas yang berisi nama, nomor paspor, nomor kloter dan embarkasi.
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi melalui 11 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, dan Makassar. Di samping 11 embarkasi itu, juga ada tiga embarkasi antara yang telah berfungsi melaksanakan proses kepabeanan, imigrasi, dan karantina. Ketiga embarkasi itu adalah Gorontalo, Mataram, dan Lampung.
Sampai dengan 8 Juni 2011, Pemerintah sudah memperoleh pemondokan di Mekkah bagi 92,83 persen jamaah atau 185.700 jemaah. Pemerintah tahun ini mengupayakan agar jarak pemondokan yang terjauh adalah 2,5 kilometer dari Masjidil Haram. Pemondokan jamaah di Mekkah berlokasi di kawasan Misfalah, Bakhutmah, Jarwal, Hafair, Ummul Qura. (ant)

Wapres Boediono: Penambahan Kuota Haji Harus Kita Perjuangkan

Madinah (Pinmas)--Wakil Presiden Boediono menegaskan bahwa penambahan kuota haji harus diperjuangkan. Pasalnya semakin banyak jamaah Indonesia yang belum dalam melaksanakan ibadah haji. Mereka bahkan harus menunggu sampai bertahun-tahun.
"Itu, waktu yang terlalu lama. Kita harus lebih aktif mengupayakan penambahan," ungkap Boediono saat meninjau Kantor Haji Indonesia di Madinah, Jumat (10/6/2011).
Selain upaya menambah kuota, yang tak kalah penting adalah perbaikan manajemen pemberangkatannya. Boediono meminta agar yang pertama kali menunaikan ibadah haji, harus mendapatkan prioritas.
Sementara itu, kuota haji Indonesia untuk tahun 1432 H/2011 M sebanyak 211.000 jemaah. Dari total kuota itu, 17.000 di antaranya menjadi jatah haji khusus yang diselenggarakan 215 perusahaan. Sisa kuota semuanya untuk haji reguler yang telah dibagi ke 33 provinsi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2011.
Masalahnya, jumlah jemaah haji yang telah terdaftar hingga 7 Juni 2011 sudah tercatat sebanyak 1.420.915 orang, yang terdiri dari pendaftar haji reguler 1.377.414 orang dan haji khusus 43.501 orang. Jumlah pendaftar yang jauh melampaui kuota ini membuat waktu tunggu menjadi semakin lama.(tribunnews)

Kendati Pelayanan Baik, Jamaah Minta Jarak Ring I Diperpendek

Senin, 28 Februari 2011 — 08:36:44 WIB
Madinah--"Alhamdulillah semuanya cukup baik. Cuma ada beberapa keluhan pada jamaah kami saat berada di pondokan di Bahutmah itu, katanya masuk kategori ring I dan maksimal sampai 2.000 meter dari Masjidil Haram. Disatu sisi memang ring I, tapi bagi kami hal itu cukup melelahkan karena tidak ada jemputan untuk kami," ujar Yayan Ikhwana Ketua Kloter JKS 56 kepada MCH sesaat sebelum pulang di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Senin (13/12).
Keluhan kedua, pada saat berada di Madinah, menurut Yayan, ada kendala dengan air, karena di hotel tersebut mengandung zat Kaporit yang cukup tinggi. "Kemarin itu ada sedikit permasalahan air yang mengakibatkan jamaah kami banyak yang alergi karena air tersebut terlalu banyak dicampur zat kaporit yang cukup tinggi, akibatnya banyak jamaah kami yang menderita gatal-gatal," katanya.
Selain hal itu, Yayan menilai, tidak ada kendala. "Alhamdulillah, jarak pemondokan di Madinah itu sangat dekat. Kami hanya butuh waktu tidak sampai lima untuk menuju Masjid Nabawi. Juga pelayan hotel dan katering selama di Madinah sangat bagus. Kami tidak menemui makan yang basi atau terlambat pendistribusiannya. Bahkan dari pemilik catering, kami sering ditambah suplai buah-buahan, sehingga banyak buah-buahan jamaah kami yang tidak termakan," ungkapnya.
Kemudian, untuk ke depannya, Yayan berharap, batasan jarak ring I dapat diperpendek. "Harapan kita ke depan, batasan ring I agar dapat lebih diperdekat lagi. Kalau bisa, ring I itu berjarak paling jauh 1.000 meter. Jangan sampai 2.000 meter. Karena untuk kami yang tidak dapat mobil angkutan, jarak 2.000 meter itu cukup melelahkan jika kami harus berjalan kaki," usulnya.
Sementara itu, AF Saefuddin Firdaus TPIHI kloter JKS 65 mengatakan, semua layanan selama di Madinah cukup baik. Namun lokasi pemodokan yang ditempati kloter JKS 65 di bagi dua hotel yang terpisah. Secara umum permasalahan di Madinah itu tidak ada. Dari penempatan jamaah, hotel, dan katering, kebetulan kita mendapat Majmuah dari Wassel. "Cuma ada ada sedikit permasalahan dengan penempatan hotel pada jamaah kami, dimana kloter di bagi menjadi dua hotel. Rombongan Sembilan dari kloter kita ini ditambah 12 orang dari rombongan 4 berada di hotel lain. Dan ini agak jauh dari hotel satunya yang berjarak sekitar 500 meter, kendati jarak mereka ke Nabawi juga dekat," ujarnya.
Menurut Saefuddin, dengan lokasi hotel yang terpisah, membuat komunikasi mereka dengan kloternya agak sulit. "Karena keberaan mereka di sektor yang berbeda. Mereka berada di Sektor V, sementara kami di Sektor II. Kemarin sempat kejadian ketika ada yang sakit, itu kan dokter fasilitas kesehatan ada di Sektor II, sehingga sempat sulit juga berkomunikasi dengan Sektor V. termasuk juga pendistribusian katering diawal-awal kedatangan kami. Tapi akhirnya semua itu dapat diselesaikan," tandasnya. (isk)

Rabu, 08 Juni 2011

Mulai 1 Juni, Calhaj Bisa Urus Paspor

Senin, 30 Mei 2011 — 10:25:40 WIB
Jakarta (Pinmas)--Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto mengatakan jemaah haji yang masuk kuota tahun 1432H/2011 sudah dapat memproses penerbitan paspor mulai 1 Juni 2011, pada 107 Kantor Imigrasi dan 469 Kantor Kemenag Kabupaten/kota se Indonesia. Hal itu diungkapkan Dirjen PHU Slamet Riyanto dalam konferensi pers, di kantor Kemenag, Jl.Lapangan Banteng Barat No.3-4,Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Menurut Slamet, biaya penerbitan paspor bagi jemaah haji menjadi tanggung jawab Kementerian Agama dengan menggunakan dana optimalisasi setoran awal BPIH, sedangkan bagai jemaah haji khusus menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. "Pengurusan paspor dapat dilakukan secara perorangan dan rombongan yang di koordinir kantor Kemenag setempat," ujarnya.

Persyaratan permohonan paspor, Kata Slamet Riyanto, terdiri dari KTP yang masih berlaku, Kartu keluarga, Akte/surat kelahiran atau surat nikah atau ijazah atau surat keterangan Kepala Kantor Kemenag setempat dan surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/kota setempat.

Slamet Riyanto menjelaskan, calhaj yang telah memiliki paspor dan masih berlaku paling sedikit 6 bulan terhitung saat hari keberangkatan, paspor tersebut dapat dipergunakan. "Enam bulan, terhitung 2 Oktober saat jemaah haji mulai berangkat,"jelasnya.

Pembuatan paspor bagi calhaj yang daerahnya jauh dari Kantor Imigrasi, kata Slamet Riyanto, disediakan layanan penerbitan paspor mobile. "Saat ini ada 20 kantor Imigrasi memiliki layanan mobile untuk paspor jemaah haji," ucapnya.

Manasik

Dirjen PHU menambahkan, calhaj dapat mengikuti pembinaan haji/manasik sebanyak 15 kali, terdiri 11 kali di KUA dan 4 kali di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. "Diharapkan secera serentak bulan Juni ini kegiatan manasik dimulai dan buku manasik dapat didistribusikan," jelasnya.

Dalam rangka identitas jemaah haji Indonesia, kata Slamet Riyanto, jemaah haji mulai menggunakan seragam batik, yang saat ini sedang diproduksi oleh 24 UKM.(ts)

Selasa, 07 Juni 2011

Menggapai Haji Mabrur

Menggapai Haji Mabrur

Hati harus benar-benar lurus, tidak boleh ada sedikit pun niat dan kepentingan lainnya dalam melaksanakan ibadah haji.
Haji secara bahasa berarti menuju atau menziarahi suatu tempat. Menurut istilah fikih ziarah ke Baitullah, Mekah, untuk melaksanakan ibadah dengan cara tertentu, dalam waktu dan tempat-tempat tertentu. Ibadah haji adalah salah satu dari rukun Islam yang lima yang diwajibkan pada tahun kesembilan setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah.
Ibadah haji sudah dikenal dari masa Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim beserta putranya Ismail disuruh Allah SWT membangun Baitullah (Ka'bah). Kemudian ia disuruh mengajak umat manusia menziarahi rumah Allah tersebut. Dari waktu itu bangsa Arab di sekitarnya setiap tahun berbondong-bondong menuju Ka'bah untuk melakukan ibadah haji dengan cara syariat Nabi Ibrahim. Pelaksanaan haji berjalan terus sampai masa Muhammad diutus menjadi Rasulullah.
Semulia-mulianya haji, adalah mereka yang dapat menggapai predikat mabrur. Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof DR KH Satori Ismail mengungkapkan haji mabrur adalah haji yang diterima Allah SWT, yaitu ibadah haji yang dilaksanakan jamaah haji dengan melengkapi syarat, rukun, dan wajibnya. Selain itu, saat pelaksanaannya, tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya pada surat Albaqarah (2) ayat 197, ''Barangsiapa yang berniat melakukan ibadah haji, maka hendaklah tidak rafats, tidak berbuat fasik dan tidak berbantah-bantahan.''
Upaya untuk mendapatkan haji yang mabrur tersebut, kata Satori, ditempuh dengan berbagai cara. Sebelum berangkat haji dia harus melakukan hal-hal yang mendukung hajinya, yaitu pertama, bekalnya yang digunakan adalah bekal yang halal. Kedua, dia betul-betul niat ikhlas karena Allah SWT. Ketiga, berbekal ketakwaan. Keempat, mengerti tentang ilmu pelaksanaan haji. Mengerti rukun haji itu apa saja, wajib haji apa saja, larangan-larangan ihram apa saja. Kemudian kelima, dia mengerti ilmu tentang ibadah selama dalam perjalanan. Umpamanya, bagaimana tayamum, shalat dalam perjalanan, jama', qashar, dan seterusnya. ''Ini sesuatu yang harus dilengkapi sebelum berangkat haji,'' jelasnya.
Sedangkan, saat melaksanakan ibadah haji, barangsiapa yang sudah niat untuk melaksanakan ibadah haji maka tidak boleh berbicara kotor, tidak boleh melanggar aturan-aturan agama Islam. Juga tidak boleh maksiat, dan tidak boleh berbantah-bantahan. Jadi, selama haji dia lakukan ikhlas karena Allah SWT.''
Selama di Tanah Suci, Satori menyarankan untuk memperbanyak dzikir dan menggunakan waktu sefektif mungkin.Laksanakan ibadah dengan tenang tanpa mengganggu orang lain. Jika ada kesempatan, berkurban. Sebaik-baiknya haji adalah yang banyak membaca talbiyah dan bisa berkurban,'' ungkapnya, mengutip hadis Rasulullah SAW.
Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Drs KH Amidhan menyatakan keutamaan ibadah haji yang mabrur. Ia lalu mengutip sebuah sabda Rasulullah SAW yang artinya: ''Haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.''
Menurut Amidhan, memang balasan surga adanya di akhirat. Namun sesungguhnya, balasan di dunia pun tetap ada yakni dalam perilaku yang berubah dan lebih baik. ''Seseorang yang ibadah hajinya meraih predikat mabrur, akan terlihat sekembalinya ke Tanah Air. Ia berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan kewajiban kepada Allah dan bukan untuk mencari status. Jadi, niat dan hati harus lurus semata karena Allah SWT,'' jelasnya, Rabu (14/11).
Sebaliknya, sambung Amidhan, seorang jamaah haji yang ternyata sama sekali tidak ada perubahan setelah dan sebelum berangkat ke Tanah Suci, maka bisa dikatakan ia berpredikat haji mardud (haji yang ditolak). ''Dan ini gampang mengenalinya. Misalnya kebiasaan shalatnya yang bolong-bolong, masih tetap. Begitu juga sikapnya kepada orang-orang yang tak mampu yang ada di sekitarnya, dia masih kurang peduli. Jelas, ini bukanlah perilaku haji mabrur,'' jelas Amidhan.
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ulum Sawangan Depok KH Drs Anwar Hidayat SH menjelaskan predikat haji yang mabrur hanya bisa diraih dengan niat dan hati yang lurus semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT di Tanah Suci. ''Jadi hati harus benar-benar lurus, tidak boleh ada sedikit pun untuk kepentingan lainnya dalam melaksanakan ibadah haji, ujar Kiai Anwar.
Karena itu, kata dia, semua atribut duniawi harus ditinggalkan di Tanah Air. ''Semua atribut dunia mulai pangkat, jabatan dan harta, harus ditinggalkan di Tanah Air dan tidak perlu dibawa ke Tanah Suci. Kita harus benar-benar ikhlas melakukan taubat seperti yang dilakukan Nabi Adam AS setelah melakukan kedzaliman,'' jelasnya.
Taubat yang semata-mata untuk meraih ampunan dari Yang Mahakuasa, dilakukan Nabi Adam AS selama 40 tahun di Padang Arafah. ''Bayangkan untuk satu kesalahan dan kedzaliman, Nabi Adam melakukan taubat di Arafah selama 40 tahun dengan sedikit pun tidak berani mengangkat kepalanya. Dengan penuh rasa malu dan tak henti-hentinya Nabi Adam AS memohon kepada Allah SWT untuk diampuni atas kedzaliman yang telah diperbuatnya.'' dam

Rabu, 01 Juni 2011

Jakarta (Pinmas)--Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto mengatakan jemaah haji yang masuk kuota tahun 1432H/2011 sudah dapat memproses penerbitan paspor mulai 1 Juni 2011, pada 107 Kantor Imigrasi dan 469 Kantor Kemenag Kabupaten/kota se Indonesia. Hal itu diungkapkan Dirjen PHU Slamet Riyanto dalam konferensi pers, di kantor Kemenag, Jl.Lapangan Banteng Barat No.3-4,Jakarta Pusat, Senin (30/5).

Menurut Slamet, biaya penerbitan paspor bagi jemaah haji menjadi tanggung jawab Kementerian Agama dengan menggunakan dana optimalisasi setoran awal BPIH, sedangkan bagai jemaah haji khusus menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. "Pengurusan paspor dapat dilakukan secara perorangan dan rombongan yang di koordinir kantor Kemenag setempat," ujarnya.

Persyaratan permohonan paspor, Kata Slamet Riyanto, terdiri dari KTP yang masih berlaku, Kartu keluarga, Akte/surat kelahiran atau surat nikah atau ijazah atau surat keterangan Kepala Kantor Kemenag setempat dan surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/kota setempat.

Slamet Riyanto menjelaskan, calhaj yang telah memiliki paspor dan masih berlaku paling sedikit 6 bulan terhitung saat hari keberangkatan, paspor tersebut dapat dipergunakan. "Enam bulan, terhitung 2 Oktober saat jemaah haji mulai berangkat,"jelasnya.

Pembuatan paspor bagi calhaj yang daerahnya jauh dari Kantor Imigrasi, kata Slamet Riyanto, disediakan layanan penerbitan paspor mobile. "Saat ini ada 20 kantor Imigrasi memiliki layanan mobile untuk paspor jemaah haji," ucapnya.

Manasik

Dirjen PHU menambahkan, calhaj dapat mengikuti pembinaan haji/manasik sebanyak 15 kali, terdiri 11 kali di KUA dan 4 kali di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. "Diharapkan secera serentak bulan Juni ini kegiatan manasik dimulai dan buku manasik dapat didistribusikan," jelasnya.

Dalam rangka identitas jemaah haji Indonesia, kata Slamet Riyanto, jemaah haji mulai menggunakan seragam batik, yang saat ini sedang diproduksi oleh 24 UKM.(ts)